RPA Kecam Intimidasi di CFD Karena Perbedaan Kaos

Direktur Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Ai Rahmayanti. (Foto: Istimewa)
JAKARTA – Kasus intimidasi pada acara Car Free Day (CFD) yang diduga dolakukan massa berkaos #2019GantiPresiden kepada seorang ibu dan anak yang memakai kaos #DiaSibukKerja menui kecaman dari berbagai kalangan di Tanah Air.
Kecaman salah satunya disampaikan oleh Direktur Rumah Perempuan Anak (RPA) Ai Rahmayanti. Dia mengatakan, perlakuan kasar terhadap perempuan dan anak seperti di acara CFD tidak bisa dibenarkan.
“Tidak dibenarkan perlakuan kasar dalam bentuk apapun yang terjadi pada perempuan dan anak,” kata perempuan yang akrab disapa Ai, Selasa (1/5/2017).
Menurut dia, setiap warga negara telah dijamin dalam undang-undang untuk menyampaikan aspirasinya di tengah keberagaman pandangan atau pilihan, dengan prinsip saling menghargai.
Jika terjadi intimidasi terhadap sesama warga disebabkan perbedaan pilihan (beda kaos) ini, hal itu dinilai sebagai ancaman salah satu kebebasan warga negara paling dasar yang dijamin konstitusi. Prilaku itu juga dapat memicu perpecahan antar anak bangsa.
“Dalam kaca mata hukum, persekusi dan tindakan intimidasi merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat diminta pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum pidana,” tambah wanita bertubuh tinggi ini
RPA mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Car Free Day beberapa waktu lalu.
Tindakan tersebut dikatakan telah melanggar undang-undang yang berlaku, karena menghilangkan hak perempuan dan anak yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk tindakan intimidasi.
“Tindakan tersebut berdampak psikologis bagi anak, kekerasan psikologis ini dampaknya lebih parah dibanding kontak fisik karena menimbulkan trauma yang menyebabkan anak depresi,” tutupnya. (RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait