rumahperempuandananak.or.id- Denpasar, pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Bali melakukan advokasi terhadap kasus anak yang hilang serta diduga masuk jaringan prostitusi online (02 Maret 2021).
RPA Bali akan membantu ayah korban untuk melaporkan kepada pihak berwajib atas dugaan hilangnya remaja berusia 16 tahun dengan inisial Bunga serta diduga masuk jaringan prostitusi online.
“Kami akan berupaya membantu bapak dari bunga untuk melaporkan ke pihak kepolisian dibali, serta kami juga akan membentuk tim advokasi untuk kasus tersebut” Papar Niluh Listri Yani kordinator dari lampung untuk RPA bali.
Yani menambah bahwa Bunga sebetulnya berasal dari lampung, namun karena diduga saat ini berada di bali, maka kami berupaya membantu keluarga dari anak tersebut untuk mencari keberadaannya di bali.
Yani menyebutkan, bahwa RPA Bali dan keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib yang ada di provinsi Bali “Alhamdulillah kami sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, dan pihak berwajib sangat mendukung proses pelaporan dan akan berupaya untuk membantu menemukan anak tersebut” Ungkap Yani
Menurut Yani anak tersebut masih berkomunikasi dengan keluarga, namun anak tersebut tidak mau pulang dan enggan untuk bertemu dengan keluarganya. Kemudian anak tersebut diduga masuk jaringan prostitusi online “Anak tersebut masih komunikasi sama keluarganya, tapi tidak mau pulang, terus ayah bunga sempat melacak anaknya lewat akun media sosial, dan ternyata foto-foto anaknya ditemukan disitus online dengan bukti chat transaksi dengan laki-laki” Ungkap Yani
Yani mengatakan berdasarkan pengakuan ayah bunga anaknya hilang pengaruh bermain game online dan kenal dengan teman-teman game online nya “Ayahnya bilang sama saya, bahwa anaknya itu hilang karena mulai kenal dengan teman-temannya di game online” Tutup Yani.