Indonesia Darurat Perkawinan Anak, Stop Pernikahan Dini!

Dream – Rumah Perempuan dan Anak (RPA) bersama Hijab Style Community menggelar kegiatan Talkshow Stop Perkawinan Anak. Pada acara yang digelar di Bangi Kopitiam, Kompleks Kota Tua, Pinangsia, Panangsari, Jakarta Barat, Sabtu 17 Maret 2018 itu dibahas mengenai masih banyaknya pernikahan dini di Indonesia.

Direktur Rumah Perempuan Dan Anak (RPA), Ai Rahmayanti mengatakan jika perkawinan anak di bawah usia 18 tahun akan berdampak pada banyak kegagalan di berbagai sektor. Terutama menyangkut masalah pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan penurunan ketimpangan.

” Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan memberikan edukasi bagi para orang tua agar lebih memahami dampak yang merugikan dari perkawinan anak,” kata Ai Rahmayanti dari keterangan tertulis kepada Dream.

Ditelisik dari data usia perkawinan pada anak, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Dari data Susenas menyebutkan pada tahun 2008-2017 angka perkawinan anak terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2017 tercatat sebesar 25,7 persen.

Sulawesi Barat terbukti menjadi provinsi yang paling banyak melegalkan perkawinan anak di bawah umur, yaitu sebesar 34 persen.

“Masih tingginya angka perkawinan anak tersebut menjadikan Negara Indonesia Darurat Perkawinan Anak sehingga perlu upaya yang singinifak, komprehensif untuk menekan angka tersebut sehingga tidak menjadi fenomena gunung es,” kata Ai.

Menurut Ai, RPA diharapkan dapat mencegah peningkatan pernikahan dini pada anaka-anak Indonesia. Salah satunya dengan rutin memberikan sosialisasi kepada generasi milenial, mengenai bahaya pernikahan anak.

Didukung dengan riset dan pengembangan media, serta senantiasa menambah ruang kreasi bagi milenial untuk menyuarakan bahaya perkawinan anak.

Pada kesempatan yang sama Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menambahkan, untuk menurunkan angka perkawinan dan kekerasan anak perlu adanya kerjasama berbagai pihak seperti pemerintah, LSM dan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu saling menguatkan antar komunitas, saling berjejaring untuk melindungi anggota, keluarga dan orang disekitar kita,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait